Pemkot PGA

Mewujudkan Keadilan Agraria, Wamen Ossy Tegaskan Reforma Agraria Sebagai Prioritas Nasional

Mewujudkan Keadilan Agraria, Wamen Ossy Tegaskan Reforma Agraria Sebagai Prioritas Nasional

Mewujudkan Keadilan Agraria, Wamen Ossy Tegaskan Reforma Agraria Sebagai Prioritas Nasional-net-kolase

BACA JUGA:Indeks Reformasi Birokrasi ATR/BPN Naik Konsisten, Dampak Positif Bagi Kesejahteraan Pegawai

Ketiga, pelaksanaan Bank Tanah harus berlandaskan prinsip keadilan sosial. 

Alokasi lahan untuk Reforma Agraria, minimal 30% sesuai regulasi, harus dilakukan secara akuntabel. 

"Reforma Agraria tidak boleh menjadi agenda sekunder. 

Beliau harus menjadi prioritas pembangunan nasional," tegas Wamen Ossy.

Keempat, pemberdayaan masyarakat menjadi elemen penting. 

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Ajak Alumni PMII Manfaatkan Reforma Agraria untuk Keadilan dan Pemberdayaan Ekonomi

Reforma Agraria tidak hanya soal legalisasi aset, namun juga memperkuat kapasitas penerima manfaat. 

Sinergi dengan lembaga keuangan, koperasi, UMKM, dan lembaga pendidikan sangat diperlukan agar masyarakat mampu mengelola tanah secara produktif dan berkelanjutan.

Kelima, Wamen Ossy mengajak seluruh elemen bangsa untuk bergotong royong membumikan semangat Reforma Agraria. 

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita perlu melibatkan organisasi masyarakat sipil, komunitas adat, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan yang peduli pada keadilan agraria,” ungkapnya.

Webinar ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Jenderal Penataan Agraria dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. 

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Minta Dirjen PHPT Tindaklanjuti Tunggakan Pelayanan Tanah Saat Rapim Evaluasi Semester I Tahun

Kepala BPSDM, Agustyarsyah, menyampaikan bahwa diskusi ini bertujuan membuka ruang pembelajaran mengenai perjalanan Reforma Agraria dari aspek legalisasi aset hingga pemberdayaan akses masyarakat.

Hadir sebagai narasumber, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, Guru Besar Hukum Agraria UGM, Maria SW Sumardjono, Ketua Persatuan Pensiunan Agraria dan Pertanahan, Yuswanda A. Temenggung, serta Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika. Diskusi dipandu oleh Dosen Hukum UGM, Nurhasan Ismail.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: