Pemprov Sumsel Buka Pendaftaran Online Mudik Gratis 2025, Catat Rute dan Tanggalnya
Foto : Dishub Provinsi Sumsel umumkan Program Mudik Gratis.--Pagaralampos.com
PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui melaui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi akan membuka pendaftaran online peserta mudik gratis 2025.
“Pendaftaran online mudik gratis menggunakan Bus akan dibuka pada tanggal 17 Maret 2025 mendatang,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Ari Narsa JS di kantor Gubernur, Rabu sore (5/3/2025).
Untuk Keberangkatan lanjut Ari, nantinya akan dilepas langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur yang dijadwalakan tanggal 27 Maret 2025 mendatang.
Untuk moda tranportasi Bus dilakukan di Terminal Alang-alang Lebar sedangkan bagi pemudik menggunakan kereta api akan diberangkatkan dari stasiun kertapati Palembang.
BACA JUGA:Jangan Ketinggalan! Mudik Gratis Pemprov Sumsel Dibuka! Simak Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Sinkronisasi Program Kebinamargaan dan Tata Ruang Tahun 2026
BACA JUGA:Jadi Wagub Sumsel, Cik Ujang Tawari Pejabat Lahat Berdinas di Pemprov
"Keberangkatan akan diantar langsung oleh bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel pada tanggal 27 Maret," katanya.
Dia merinci untuk transportasi kereta api akan melayani rute Palembang - Prabumulih-Muara Enim- Lahat, Tebing tinggi dan Lubuk Linggau (5 Gerbong dalam 1 rangkaian dengan muatan 520 orang).
Sedangkan rute Palembang-Prabumulih-Baturaja-Martapura-Tanjung Karang (5 gerbong 1 rangkaian dengan total muatan sama yaitu 520 orang).
“Untuk tanggal 28 Maret, akan ada tambahan 1 gerbong dalam 1 rangkaian tambahan dengan rute Prabumulih-Muara Enim-Lahat-Tebing Tinggi-Lubuk Linggau-Lampung. Diperkirakan penyediaan kursi untuk kereta api mencapai total 1.500 kursi,” jelasnya.
BACA JUGA:Peringati HPSN, Pemprov Sumsel Ajak Siswa Gotong Royong Bersihkan Pasar Jakabaring
BACA JUGA:Pemprov Siapkan Tiga Strategi Atasj Kemiskinan di Sumsel
Kemudian untuk program mudik gratis 2025 ini, pihaknya menyiapkan 424 kursi untuk penumpang angkutan Bus antar kota dan antar provinsi. Lalu, untuk angkutan antar kota dalam provinsi, ada 479 kursi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
