Pemkot PGA

Pemprov Sumsel Sinkronisasi Program Kebinamargaan dan Tata Ruang Tahun 2026

Pemprov Sumsel Sinkronisasi Program Kebinamargaan dan Tata Ruang Tahun 2026

Foto : Sekda Sumsel buka rateks sinkronisasi bidang kebinamrgaan dan tata ruang.--Pagaralampos.com

Kebijakan provinsi Sumsel saat ini berpedoman kepada visi dan misi Gubernur Sumsel tahun 2029-2045 yaitu "Sumsel Maju Terus Untuk Semua,”  terang Edward.

Guna mewujudkan hal tersebut lanjut Edward,  terdapat  7 misi pendukung. Adapun Dinas PU BMTR Sumsel yakni menunjang misi ke-4 "Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur yang Terintegrasi Antar Kabupaten/Kota dan Pelayanan Dasar yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan".

Terdapat 12 program strategis Sumsel Maju Terus Untuk Semua, Dinas PU BMTR Sumsel menunjang program strategis pertama yaitu "Mewujudkan New Palembang Port Tanjung Carat" dan program ke-5 yakni "Infrastruktur Tuntas Merata".

BACA JUGA:Pecahkan Rekor! Tol Terpeka Sumatera Selatan Dinobatkan Sebagai Jalan Tol Terpanjang di Indonesia

Infrastruktur tersebut dilaksanakan antara lain dengan, mempertahankan Sumsel pada kategori jalan rusak terendah di Indonesia. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan jalan dalam wilayah dalam keadaan mantap.

"Melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan kabupaten dan kota melalui Bangubsus,”  ujar Edward.

Sedangkan arah kebijakan Sumsel mengacu pada RKPD tahun anggaran 2026 dengan tema pembangunan 2026 yaitu "Pemantapan Pemerataan Kesejahteraan dan Pembangunan yang Berkelanjutan".

Dinas PU BMTR Sumsel menunjang salah satu isu strategis RKPD 2026 yaitu infrastruktur wilayah dan infrastruktur dasar belum optimal serta prioritas daerah ke-4.

BACA JUGA:Palembang Ke Prabumulih Cuma 1 Jam! Inilah Jalan Tol Baru Yang Akan Segera Beroperasi

Yaitu “Pemerataan dan Pembangunan  Infrastruktur yang Terintegrasi Antar Kabupaten/Kota  serta Pelayanan Dasar yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan”.

Oleh sebab itu, Dinas PU BMTR  Sumsel sebagai OPD pendukung dalam pemerataan infrastruktur dasar dan penunjang konektivitas antar wilayah.

Dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur sering dihadapi kendala teknis di lapangan, terutama permasalahan lahan di mana suatu kegiatan sudah teranggarkan sesuai dengan usulan kabupaten/kota tetapi ternyata permasalahan lahan belum selesai.

Selain itu,  Readiness Criteria (RC) harus dilengkapi sebagai tahapan perencanaan dilakukan sesuai dengan ketentuan. Hal ini menjadi hambatan bagi pemerintah provinsi dan pusat dalam melaksanakan kegiatan pembangunan.

"Untuk itu, melalui rapat teknis ini diharapkan kita bersama dapat mensinkronkan program/kegiatan dalam upaya mempersiapkan rencana kerja tahun anggaran 2026 agar  program/kegiatan yang dianggarkan dapat berjalan dengan lancar dan telat sasaran.

BACA JUGA:Wah Era Jokowi Bakal Segera Berakhir, Proyek Jalan Tol Trans Sumatera Apa Kabar Ya?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: