Pemkot PGA

Wajib Kamu Tahu, Ini Cara Membersihkan Blok Mesin Motor Dekil

Wajib Kamu Tahu, Ini Cara Membersihkan Blok Mesin Motor Dekil

Wajib Kamu Tahu, Ini Cara Membersihkan Blok Mesin Motor Dekil--

Cara membersihkan blok mesin selanjutnya adalah dengan mengoleskan larutan pembersih yang telah disiapkan sebelumnya ke seluruh bagian blok mesin.

Aplikasi cairan pembersih ini bisa dilakukan dengan kuas. Pastikan semua permukaan dan bagian blok mesin terlapisi larutan pembersih secara merata.

Untuk area yang sulit dijangkau, seperti di antara permukaan yang sulit dijangkau, sikat gigi bekas dapat digunakan untuk mengoleskan larutan pembersih.

Setelah semua bagian blok mesin dilapisi dengan larutan pembersih, langkah selanjutnya adalah diamkan beberapa saat.

BACA JUGA:Curup Mangkok dan Embun Masuk 9 Rekomendasi Objek Wisata ke Pagar Alam yang Wajib Dikunjungi

Lakukan agar larutan pembersih dapat menembus seluruh bagian blok mesin, sehingga menghilangkan semua kotoran.

Setelah semua bagian dioles dengan cairan pembersih, bersihkan blok mesin motor dengan menggunakan kuas.

Sapu dengan kuas sampai seluruh kotoran yang menempel rontok. Untuk bagian yang sulit, bisa dengan menggunakan sikat gigi.

Karena cairan pembersih yang digunakan mengandung bensin, maka jangan sampai cairan pembersih tersebut mengenai bodi motor, karena akibatnya bisa fatal.

BACA JUGA:9 Rekomendasi Objek Wisata ke Pagar Alam yang Tak Boleh Dilewatkan

Bilas Dengan Air Bersih

Setelah semua bagian dari blok motor dibersihkan dengan menggunakan kuas dan sikat, langkah selanjutnya untuk membersihkan blok mesin motor adalah dengan membilasnya dengan menggunakan air bersih.

Hal ini bertujuan untuk menghilangkan kotoran yang belum bisa dibersihkan semuanya.

Untuk membilas dengan menggunakan air ini akan sangat efektif apabila dilakukan dengan menggunakan selang bertekanan tinggi.

Tujuannya adalah agar kotoran pada bagian yang tersembunyi seperti pada selasela, bisa terkikis dengan mudah oleh semprotan air berkekuatan tinggi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait