Pemkot PGA

Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah Pimpin Rapat Rencana Pemanfaatan Gudang Komoditi Kopi

Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah Pimpin Rapat Rencana Pemanfaatan Gudang Komoditi Kopi

Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah pimpin bersama jajaran Kepala OPD dilingkungan Pemkot Pagar Alam-Ist/Pagaralampos-pagaralampos

PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam tengah menyusun rencana pemanfaatan aset daerah berupa Gudang Komoditi Kopi dengan Sistem Resi Gudang (SRG) di Dusun Aur Duri, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah. Gudang yang dibangun sejak tahun 2012 itu rencananya akan difungsikan kembali oleh Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai pelaku eksportir kopi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Pagar Alam dalam mengoptimalkan aset milik daerah, agar memiliki daya guna dan hasil guna yang maksimal, serta berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam rapat yang digelar di Ruang rapat Besemah III Setdako Pagar Alam, Selasa (04/11), Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah menegaskan setiap rencana pemanfaatan aset daerah harus berdasarkan kajian hukum dan mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Lapas Kelas III Pagar Alam Gelar Rapat Dinas, Bahas Koperasi, Pembinaan Narapidana, dan Penguatan Integritas

“Kita minta OPD terkait melakukan kajian agar pemanfaatan gudang ini sesuai aturan dan bisa memberikan kontribusi nyata bagi PAD. Ke depan, aset daerah yang disewakan harus bisa dihitung berapa hasilnya per tahun,” ujar Kak Ludi.

Ia juga menyebutkan bahwa pola kerja sama dengan pihak koperasi akan diatur secara proporsional dan transparan. “Nanti kita lihat apakah pembagian hasilnya 60–40 persen atau 70–30 persen, tergantung dari regulasi dan kesepakatan yang sah,” tambahnya.

BACA JUGA:Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah menyambut hangat audiensi yang digelar pengurus PGRI Kota Pagaralam

Gudang SRG Kota Pagar Alam sendiri dibangun pada tahun 2012 oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan dengan kapasitas penyimpanan hingga 2.000 ton. Pada awal pembangunannya, gudang ini difungsikan untuk menampung kopi hasil panen petani dari berbagai wilayah di Kota Pagar Alam, pada masa kepemimpinan Wali Kota Hj. Ida Fitriati.

Melalui rencana pemanfaatan kembali gudang tersebut oleh Koperasi Merah Putih, diharapkan aktivitas ekspor kopi Pagar Alam dapat lebih terkoordinasi, sekaligus memperkuat posisi daerah ini sebagai salah satu sentra kopi unggulan di Sumatera Selatan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: