Bahayanya Anak Dibawah Umur Mengendari Motor
Foto : Pelajar SD tertangkap Polantas mengendarai motor ke sekolah.-ilustrasi-net
PAGARALAMPOS.COM - Kasatlantas Polres Pagar Alam, AKP Herman SH, melalui Kanit Kamsel Sandy Sukma, memberikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tidak memberikan sepeda motor kepada anak-anak mereka yang masih di bawah umur.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya anak-anak dan remaja yang belum cukup umur namun sudah mengendarai sepeda motor di jalan raya. Selain melanggar hukum, tindakan ini juga dinilai sangat membahayakan keselamatan jiwa si anak maupun pengguna jalan lainnya.
"Anak-anak di bawah umur belum memiliki kesiapan mental dan kemampuan teknis yang cukup dalam berkendara. Mereka juga secara hukum belum diperbolehkan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," jelas Sandy.
Ia menambahkan, kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara di bawah umur seringkali disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap rambu lalu lintas, serta ketidaksiapan menghadapi kondisi darurat di jalan. Hal ini tentu sangat merugikan, baik dari segi keselamatan maupun secara hukum.
BACA JUGA:Satlantas Rekayasa Jalan di Kawasan Wisata, AKP Herman : Atasi Kemacetan di Gunung Dempo
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Satlantas Sosialisasi Keselamatan Mudik
BACA JUGA:Sosialisasi Gabungan, Satlantas Ingatkan Keselamatan dan Taat Bayar Pajak Kendaraan
“Kami mengajak orang tua untuk lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap keselamatan anak-anaknya. Jangan beri akses berkendara sebelum waktunya. Jika terjadi kecelakaan, yang dirugikan bukan hanya si anak, tapi juga keluarga dan orang lain di jalan,” lanjutnya.
Satlantas Polres Pagaralam sendiri terus melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara, baik melalui kegiatan sekolah, komunitas, maupun patroli dialogis di lapangan.
Sandy menegaskan bahwa pihak kepolisian juga tidak segan memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk anak-anak di bawah umur yang nekat mengendarai kendaraan bermotor tanpa SIM.
"Kami berharap kerja sama dari seluruh pihak, khususnya para orang tua, untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib di Kota Pagaralam," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
