Dua Anggota PAW DPRD Pagar Alam Dilantik, Gapurhan - Agus : Siap Emban Amanah Legislatif
Foto : Pelantikan dua anggota PAW DPED Kota Pagar Alam.-Ist-Pagaralampos.com
PAGARALAMPOS.COM - Rabu (19/2), dua anggota DPRD Kota Pagar Alam Pengganti Antar Waktu (PAW) gelar Rapat Paripurna pelantikan dua anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2025 - 2029.
Dua anggota DPRD tersebur, Gapurhan menggantikan Efsi politikus parpol Golkar yang mencalonkan Wakil Walikota Pagar Alam.
Dan Agus Satria Wibowo menggantikan Alfikri Anggota DPRD Parpol PPP yang juga calon Walikota Pagar Alam yang maju pada Pilkada Pagar Alam 2024.
Pelantikan sekaligus pengucapan Sumpah/Janji PAW DPRD masa jabatan 2024-2029 dipimpin Wakil Ketua I DPRD Hj. Dessy Siska.
BACA JUGA:Ketua DPRD Pimpin Paripurna Penetapan Wako – Wawako Pagar Alam Terpilih
BACA JUGA:DPRD Umumkan Wako dan Wawako Pagar Alam Terpilih Periode 2025 – 2030
BACA JUGA:Tinjau RSUD Besemah, DPRD Kota Pagar Alam Temukan Persolan Ini
Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Dessy Siska SE, yang memimpin jalannya rapat menegaskan, bahwa para anggota dewan yang baru dilantik harus mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

Foto : Paripurna DPRD Kota Pagar Alam agenda pelantikan dua anggota PAW.-Ist-Pagaralampos.com
Acara ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris DPRD yang diwakili oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Kota Pagar Alam, Bonsen Hendi.
Setelah pembacaan keputusan, prosesi pengambilan sumpah/janji dilakukan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Dessy Siska SE. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab bagi anggota DPRD yang baru dilantik.
"Kami berharap kepada saudara Gapurhan dan Agus Satria Wibowo agar menjalankan tugas dengan penuh amanah, selalu mengutamakan kepentingan masyarakat," ujar Hj. Dessy Siska.
BACA JUGA:Hj Dessy Siska : Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
