Dua Tahun Kabinet Merah Putih, ATR/BPN Perluas Akses Pelayanan Pertanahan Melalui Program ATR/BPN Dekat

Sabtu 31-10-2026,10:46 WIB
Reporter : Fitri
Editor : Fitri

PAGARALAMPOS.COM - Memasuki dua tahun perjalanan Kabinet Merah Putih, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan pembenahan pelayanan publik.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengoptimalkan kembali program ATR/BPN Dekat melalui mobil pelayanan pertanahan keliling yang menyasar berbagai lokasi strategis dan pusat aktivitas masyarakat.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memangkas kendala jarak dan waktu yang selama ini dihadapi masyarakat ketika membutuhkan informasi maupun layanan administrasi pertanahan.

Dengan menghadirkan petugas langsung ke tengah masyarakat, warga tidak selalu harus mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) untuk memperoleh konsultasi awal.

BACA JUGA:Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Perkuat Kepastian Layanan Pertanahan

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan bahwa pelayanan publik harus semakin mudah dijangkau dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan mobil layanan keliling merupakan salah satu bentuk pendekatan pelayanan yang lebih praktis, sekaligus memperkuat hubungan antara instansi pemerintah dan masyarakat.

Ia menjelaskan, ATR/BPN Dekat dirancang agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara langsung mengenai berbagai persoalan pertanahan. 

Kehadiran petugas di lokasi yang mudah dijangkau diharapkan dapat membantu warga memahami mekanisme pengurusan dokumen, persyaratan administrasi, hingga tahapan penyelesaian persoalan pertanahan.

BACA JUGA:ATR/BPN Percepat Legalitas Tanah Wakaf, Lebih dari 53 Ribu Bidang Bersertipikat dalam Dua Tahun

Saat ini, program ATR/BPN Dekat telah menjangkau wilayah kerja 46 Kantor Pertanahan yang tersebar di enam provinsi.

Pelaksanaannya mencakup sejumlah daerah di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Penentuan lokasi pelayanan dilakukan berdasarkan kebijakan serta kebutuhan masing-masing Kantor Pertanahan.

Sejumlah titik yang menjadi sasaran antara lain kawasan pasar tradisional, kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day, serta alun-alun kabupaten dan kota.

BACA JUGA:Momentum HANTARU 2026, ATR/BPN Perluas Akses Layanan Pertanahan untuk Masyarakat

Kategori :