Fraksi DPRD Sumsel Soroti PAD

Senin 28-09-2026,19:06 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

PAGARALAMPOS,COM – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 mendapat sejumlah sorotan dari fraksi-fraksi DPRD Sumsel. Selain menyatakan dapat menerima rancangan tersebut untuk dibahas lebih lanjut, para legislator meminta pemerintah provinsi memastikan perubahan anggaran benar-benar berdampak terhadap kebutuhan masyarakat.

Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (28/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel H Nopianto bersama Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji dan dihadiri Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel.

Persetujuan fraksi untuk melanjutkan pembahasan RAPBD-P 2026 disertai sejumlah catatan. Fokus yang disampaikan antara lain peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), efektivitas belanja, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, hingga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

Fraksi PAN menjadi salah satu fraksi yang menyoroti secara khusus persoalan PAD. Melalui Persi, SE, fraksi tersebut meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyiapkan langkah-langkah baru untuk meningkatkan pendapatan daerah, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi.

BACA JUGA:Tiga Komisi Buka Hasil Pembahasan RAPBD Perubahan Kota Pagar Alam Tahun 2026

BACA JUGA:Diskominfo Usulkan Penambahan Belanja Publikasi, Begini Respon Komisi III DPRD Kota Pagar Alam

BACA JUGA:Komisi II DPR RI Tinjau Kinerja Pemprov Sumsel, Perkuat Sinergi Jalankan Program Prioritas Presiden

Menurut Fraksi PAN, peningkatan PAD perlu dilakukan dengan pendekatan yang kreatif sekaligus terbuka. Penguatan pendapatan daerah dinilai penting untuk meningkatkan kemampuan fiskal Sumsel dalam membiayai program pembangunan secara berkelanjutan.

Di sisi belanja, Fraksi PAN turut menyoroti alokasi sekitar Rp9,53 triliun. Besarnya anggaran tersebut, menurut mereka, tidak semestinya hanya dilihat dari tingkat realisasi atau serapan. Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus dapat menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

Belanja daerah juga didorong agar memiliki dampak langsung terhadap sejumlah persoalan strategis, terutama pengurangan angka kemiskinan, pembukaan lapangan pekerjaan, serta peningkatan daya saing ekonomi Sumsel.

Catatan lain berkaitan dengan tata kelola anggaran. Fraksi-fraksi DPRD Sumsel mengingatkan agar pelaksanaan program dalam APBD Perubahan 2026 dijalankan sesuai ketentuan dan tidak membuka ruang bagi benturan kepentingan. Prinsip akuntabilitas dan integritas dinilai harus menjadi bagian utama dalam setiap tahapan penggunaan anggaran.

Kategori :