Menyikapi hal tersebut, sebagai bukti tranparansi keterbukaan informasi dalam penyelidikan dibebekan Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Pubantoro SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Angga Kurniawan SH STrK.
Kepada awak media, dia membenarkan salahsatu pelaku dari dua komplotan yang ditangkap telah meninggal dunia.
BACA JUGA:Satreskrim Buru 3 DPO Komplotan Curas Pencurian Kopi
BACA JUGA:Pencuri Kopi di Pagar Alam Ditangkap, Korban Diikat dan Diduga Dianiaya
"Terduga pelaku tersebut adalah JD meninggal dunia karena sakit dan sempat dilarikan ke rumah sakit," ucap AKP Angga, Jumat (11/9/2026).
Dia menyebutkan, jika JD diringkus pada Sabtu dini hari (22/8/2026) sekira pukul 02.00 WIB.
"Penangkapan kepada terduga pelaku kedua ini terlibat dalam aksi pencurian kopi dibenarkan oleh rekannnya Agoscik yang terlebih darulu kita ringkus tak laam usia kejadian paga Senin tanggal 17 Agustus 2026 lalu," ucap Kasatreskrim.
Lanjut dia, pada hari yang sama sekira pukul 11.00 WIB, jika pelaku JD saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik mengeluhkan sakit. Lantas, respon cepat guna penyidikan yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter dari Urdokkes Polres Pagar Alam.
BACA JUGA:Nobar Film Autopsy, AKBP Adam Purbantoro : Jadi Motivasi Profesionalisme dan Dedikasi Polwan
BACA JUGA:Ngupi Dai Bersama Kapolres, AKBP Adam Purbantoro : Serap Aspirasi Warga dan Jalin Kemitraan
Saat itu, setelah dilakukan pemeriksaan JD disarankan untuk dibawa ke Rumah Sakit terkait keluhan sakitnya.
"JD dinyatakan meninggal sekitar pukul 14.08 WIB dirumah sakit," katanya.
Selanjutnya, atas kejadian tersebut, petugas langsung meminta pihak rumah sakit untuk melakukan Visum terhadap Jasad terduga pelaku JD dengan persetujuan pihak keluarga .
"Dengan kejadian ini petugas menanyakan apakah keluarga akan melakukan otopsi untuk ungkap kematian terduga pelaku JD namun pihak keluarga menyatakan tidak ingin di lakukan otopsi terhadap Jasad terduga pelaku JD," tambah nya .