“Semoga apa yang telah diprogramkan pada Kebijakan Umum Plafon Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA/PPAS-P) Tahun Anggaran 2026, dapat memberikan dampak peningkatan kesejahteraan perekonomian bagi masyarakat Kota Pagar Alam,” katanya.
Dia juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak, baik perorangan, kelompok, warga maupun tokoh masyarakat Kota Pagar Alam yang selama ini memberikan dukungan terhadap kemajuan pembangunan daerah.
Dengan disepakatinya KUPA/PPAS-P 2026, Pemerintah Kota Pagar Alam dan DPRD selanjutnya diharapkan dapat terus menjaga sinergi dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan dan penganggaran daerah agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.