Permudah Perizinan Bangunan Bagi Masyarakat

Senin 06-07-2026,17:39 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

PAGARALAMPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam terus melakukan pembenahan di sektor pelayanan publik, khususnya dalam proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat pembahasan percepatan layanan perizinan yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pagar Alam, Cholmin Heryadi, di Ruang Rapat Besemah III, Kantor Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam, Senin (6/7/2027).

Rapat ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pagar Alam untuk menghadirkan sistem pelayanan perizinan yang semakin cepat, transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus mendukung iklim investasi yang sehat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dalam pembahasan tersebut, berbagai aspek pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dievaluasi guna memastikan proses pelayanan berjalan lebih efektif. Pemerintah menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antarorganisasi perangkat daerah agar setiap tahapan penerbitan PBG dapat dilakukan secara terpadu dan tidak berbelit-belit.

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemerintah Kota Pagar Alam terus melakukan penyempurnaan sistem pelayanan perizinan.

BACA JUGA:LAKSAN SAPA Layanan Perizinan Usaha Gratis, Pagar Alam Titik Strategis Pengembangan UMKM di Sumsel

BACA JUGA:Tak Patut Ditiru, Wisatawan Dilarang Petik Daun Teh Aset PTPN Tanpa Izin

Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang akan mendirikan bangunan, sekaligus mempercepat proses administrasi tanpa mengabaikan ketentuan dan standar teknis yang berlaku.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Cholmin Heryadi, menegaskan bahwa pembenahan layanan PBG merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, sinergi dan koordinasi antarinstansi menjadi kunci agar pelayanan perizinan dapat berjalan lebih efisien serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun dunia usaha.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, pelayanan PBG yang semakin baik juga diharapkan mampu mendukung tertib administrasi bangunan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendorong pertumbuhan investasi di Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:Tumbuhkan Perekonomian di Pagar Alam, DPMPTSPTK Gelar Festival Layanan Perizinan dan UMKM

BACA JUGA:Urus Perizinan Gratis, Catat Jadwal Festival LAKSAN-SAPA 2025 di Pagar Alam

Pemerintah Kota Pagar Alam berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan penyempurnaan sistem pelayanan perizinan sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang cepat, mudah, transparan, dan profesional.

Dengan pelayanan yang semakin optimal, diharapkan pembangunan di Kota Pagar Alam dapat berlangsung lebih terarah, berkualitas, serta memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Kategori :