PAGARALAMPOS.COM - Terbongkar sudah kasus pencurian yang dialami seorang anggota DPRD Kota Pagar Alam yang Rahma Muntho Via Ningrum (37).
Korban atas kejadian tersebut berdasarkan bukti lapor LP/B/15/VI/2026/SPKT/Polres Pagar Alam/Polda Sumsel tanggal 27 Juni 2026 kehilangan uang tunai hingga Rp 100 juta.
Informasi yang dihimpun pagaralampos.com, kasus pencurian yang dialami korban Rara adalah ARTnya sendiri yakni Kustiarsih (53).
Kronolgis kejadian, berawal pada Jumat tanggal 26 Juni 2026 sekira pukul 19.00 WIB pulang ke rumah.
Setelah mengecek lemari kamar, uang Rp 50 Juta dalam laci lemari telah raib.
BACA JUGA:Satreskrim Gulung 4 Pelaku Curat dan Curanmor
BACA JUGA:Tak Jera, Residivis Ini Diringkus Saat Nongkrong Setelah 2 Bulan DPO
BACA JUGA:Riko dan Sohibnya IS Diringkus Polisi, Gegara Bobol Warung di Bangun Rejo
BACA JUGA:Aksi Bobol Rumah di Pagar Alam Terekam CCTV, Pelakunya Warga Lahat
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke SPKT Polres Pagar Alam yang kemudian dilanjutkan dilakukan penyelidikan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Pagar Alam.
Foto : Pelaku Kustiarsih (53 diamankan Satreskrim Polres Pagar Alam.--Ist
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kasatreskrim AKP Angga Kurniawan STrK membenarkan laporan korban Rara yang mengalami pencurian di kediamannya di Jalan Serma Wansr, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar Alam Selatan.
"Laporan korban kita tindaklanjuti oleh tim Unit Pidum melakukan penyelidikan," ungkap Kasatreskrim didampingi Kanit Pidum Ipda Dusman.
Tak membutuhkan waktu lama, pelaku berhasil diamankan petugas. Menurut keterangan Kasatreskrim, pelaku pencurian tak lain adalah asisten rumah tangga (ART) korban sendiri.
BACA JUGA:Amankan DPO Penipuan Jual Beli Tanah, Korban Diimingi Tanah di Lapter dengan Dokumen Sporadik Palsu