PAGARALAMPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam bersama BPJS Kesehatan terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Hal tersebut dibahas dalam kegiatan Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Kota Pagar Alam, yang digelar di Ruang Rapat Besemah Tige, Kamis (26/5).
Kegiatan tersebut dipimpin sekaligus dibuka Staf Ahli Pemerintah Kota Pagar Alam Reni Marnilam dan dihadiri oleh sejumlah unsur terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bapperida, BKAD, BKPSDM, RSD Besemah, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta Kepala Puskesmas Sidorejo sebagai perwakilan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Dalam forum tersebut, BPJS Kesehatan menyampaikan paparan terkait berbagai aspek penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mulai dari capaian Universal Health Coverage (UHC), cakupan kepesertaan, hingga tingkat keaktifan peserta JKN di Kota Pagar Alam.
BACA JUGA:Jaminan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Tembus 4 Juta Pekerja di Sumsel
BACA JUGA:BPJS Bekali Agen PESIAR Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN
Paparan disampaikan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lubuk Linggau Yunita Ibnu bersama jajaran, didampingi Kepala BPJS Kesehatan Kota Pagar Alam Ibrahim Fikri. Salah satu pembahasan penting adalah kesinambungan program JKN melalui penerimaan iuran dan pembiayaan pelayanan kesehatan.
Selain itu, forum juga membahas analisa kebutuhan fasilitas kesehatan kerja sama, seperti ketersediaan tenaga kesehatan dengan perbandingan satu dokter umum melayani sekitar 5.000 peserta JKN, kebutuhan tempat tidur (TT), serta masa berlaku Surat Izin Operasional (SIO) dan Surat Izin Praktik (SIP).
Peningkatan mutu pelayanan fasilitas kesehatan juga menjadi perhatian utama. Beberapa hal yang dibahas di antaranya upaya mempercepat waktu tunggu pelayanan, peningkatan komitmen perbaikan layanan, optimalisasi kegiatan SiBling, serta percepatan penanganan pengaduan dari masyarakat peserta JKN.
Dalam diskusi, para peserta turut membahas pentingnya kepatuhan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terhadap kontrak kerja sama, penerapan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS), serta pelaksanaan Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK).
Melalui forum ini, Pemerintah Kota Pagar Alam mendorong komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, termasuk peningkatan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan milik pemerintah serta memperkuat respon cepat terhadap keluhan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.
BACA JUGA:Gratis! 7 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Mulai dari Tambal hingga Pasang Gigi Palsu
Salah satu fokus yang menjadi perhatian adalah pencapaian indikator KBK oleh Puskesmas, yakni Angka Kontak (AK), Rasio Rujukan Non Spesialis (RRNS), dan Rasio Peserta Prolanis Terkendali (RPPT). Apabila ketiga indikator tersebut terpenuhi, maka pembayaran kapitasi yang diterima Puskesmas dapat berjalan secara optimal.
Dalam forum tersebut juga dibahas pemanfaatan dana kapitasi Puskesmas di Kota Pagar Alam yang masih perlu ditingkatkan. Dana kapitasi diharapkan mampu mendukung peningkatan mutu pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, serta menunjang operasional pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas.