Sekdakot Pagar Alam Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Jumat 19-06-2026,17:44 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

PAGARALAMPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai langkah persiapan menghadapi penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Zaily Oktosab Fitri Abidin memimpin langsung rapat persiapan penilaian Ombudsman tersebut yang berlangsung di Ruang Rapat Besemah Tige, Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pagar Alam, Kamis (18/6).

Rapat ini digelar sebagai upaya mendorong seluruh perangkat daerah agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat kompetensi petugas pelayanan, serta membangun sistem pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap pengaduan publik.

Dalam arahannya, Sekda Zaily menyampaikan bahwa sosialisasi terkait penilaian Ombudsman akan dilaksanakan pada awal Juli 2026. Untuk itu, seluruh perangkat daerah yang menjadi objek penilaian diminta segera melakukan berbagai persiapan agar pelaksanaan penilaian dapat berjalan optimal.

BACA JUGA:Raih Penghargaan Ombudsman Kategori Pelayanan Publik, Kapolres Pagar Alam : Prestasi Ini Kerja Keras Personel

BACA JUGA:Pelayanan Publik di Lapas Pagar Alam Dinilai Ombudsman RI

“Sebelum pelaksanaan penilaian, perlu dilakukan persiapan-persiapan. OPD terkait harus segera menindaklanjuti dan mempersiapkan seluruh aspek yang nantinya akan menjadi indikator penilaian Ombudsman,” ujar Sekda.

Sekda juga mengingatkan OPD dan sekolah yang menjadi lokus penilaian agar memperhatikan berbagai aspek pelayanan, mulai dari kesiapan administrasi hingga kenyamanan sarana dan prasarana bagi masyarakat.

“Untuk OPD dan sekolah yang ditunjuk dalam penilaian Ombudsman, agar mempersiapkan semua kemungkinan yang akan dinilai, termasuk penilaian publik. Salah satunya memperbaiki penataan infrastruktur di tempat pelayanan publik sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA:Sekdakot Sebut HUT Kota Momentum Penghargaan Tokoh Membangun Pagar Alam

BACA JUGA:Transfer Pengetahuan dan Inovasi, Sekdakot Sambut Hangat Program KKN Periode 103

Adapun lokus penilaian Ombudsman Kota Pagar Alam Tahun 2026 meliputi Dinas Sosial Kota Pagar Alam, RSD Besemah, SMP Negeri 2 Pagar Alam, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pagar Alam.

Sementara itu, aspek yang menjadi dimensi penilaian Ombudsman mencakup empat indikator utama, yakni Input, Proses, Output, dan Pengaduan. Melalui persiapan yang matang, Pemerintah Kota Pagar Alam berharap dapat terus meningkatkan standar pelayanan publik sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Kategori :