Dorong Konsolidasi dan Transparasi Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat 08-05-2026,19:03 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

PAGARALAMPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) resmi menuntaskan tahapan konsolidasi pengadaan barang dan jasa, untuk komoditas kertas HVS sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pengadaan pemerintah.

Rapat konsolidasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, dan diikuti oleh tujuh perusahaan penyedia, bertempat di Ruang Rapat Besemah Tige, Rabu (6/5).

Kepala Bagian ULP Kota Pagar Alam, Huge Ichsan, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan konsolidasi pengadaan ini mengacu pada Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 121 serta Keputusan Deputi Bidang Transformasi Digital Nomor 1 Tahun 2023 tentang pedoman tata cara pelaksanaan konsolidasi.

Menurut Huge, pada tahap awal terdapat delapan perusahaan penyedia yang ditetapkan sebagai pemenang lelang pada 28 April 2026. Namun, satu perusahaan memutuskan mengundurkan diri, sehingga jumlah penyedia yang melanjutkan proses konsolidasi menjadi tujuh perusahaan.

BACA JUGA:Lantik 11 Pejabat, Sekdakot Pagar Alam Tekankan Kinerja dan Loyalitas ASN

BACA JUGA:Sekdakot : Gedung SPPG Harus Kantongi Legalitas dan Sesuai Prosedur

Ketujuh perusahaan tersebut yakni HSS Media Infotama, Toko Maju Jaya BD, CV Facri, Toko Purnama, CV Besemah Sinergi Berdikari, Toko Eris, dan CV Pangestu Abadi. Dalam proses konsolidasi, kesepakatan harga hanya berhasil dicapai untuk komoditas kertas HVS 80 gram. Sementara untuk kertas HVS 70 gram, konsolidasi dibatalkan karena tidak ditemukan keseragaman harga di antara penyedia.

“Berdasarkan arahan LKPP, konsolidasi untuk HVS 70 gram dibatalkan karena tidak adanya keseragaman harga. Sehingga kontrak payung yang disepakati hanya untuk HVS 80 gram,” jelas Huge.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak payung antara Pemerintah Kota Pagar Alam bersama tujuh perusahaan penyedia yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Sekdakot : PUG Wujudkan Kesetaraan dan Pembangunan Inklusif

BACA JUGA:Bahas Pemenuhan Hak PPPK Paruh Waktu, Sekdakot Pagar Alam : Ada OPD Terkendala Anggaran

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses pengadaan barang di lingkungan pemerintah sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan keterbukaan dalam penggunaan anggaran daerah.

Sementara itu, Sekda Kota Pagar Alam Zaily Oktosab Fitri Abidin menegaskan bahwa kegiatan konsolidasi pengadaan merupakan langkah strategis dalam mendukung program pemerintah daerah. “Ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program Pemerintah Kota, khususnya dalam mewujudkan pengadaan yang lebih efisien dan transparan,” tegas Sekda.

Melalui konsolidasi ini, Pemkot Pagar Alam berharap sistem pengadaan barang dan jasa ke depan semakin efektif, kompetitif, serta mampu memberikan nilai manfaat optimal bagi pemerintah dan masyarakat.

Kategori :