PAGARALAMPOS.COM - Memastikan terpenuhinya hak adiminduknya, warga binaan di lingkup Lapas Kelas III Pagar Alam mengikuti pelayanan administtasi kependudukan yang dilakukani petugas Dinas Kependudukan san Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pagar Alam, Senin (27/4/2026).
Kalapas Pagar Alam Rivan Azwandi SH MH menyampaikan, pelayanan administrasi kependudukan ini dinilai penting untuk rmemastikan data kependudukan warga binaan benar benar terdata dan memiliki dokumen kependudukan salahsatunya KTP elektronik.
"Selain memastikan hak adminduknya, juga upaya optimalisasi Layanan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan bagi suruh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Pagar Alam," ungkap Rivan.
Dia menjelaskan, jalannya giat pelayanan Adminduk di Lapas Pagar Alam, warga binaan dilaksanakan verifikasi NIK, perekaman Biometric dan pemadanan data kependudukan oleh Disdukcapil Kota Pagar Alam.
BACA JUGA:Lapas Pagar Alam Ikuti Zoom Serentak Anti Narkoba dan Hanphone
BACA JUGA:Lapas Pagar Alam Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
BACA JUGA:Polres, TNI dan BNN Pastikan Sel Steril dari Narkoba di Lapas Pagar Alam
Foto : Petugas Disdukcapil dan Pejabat struktural Lapas Kelas III Pagar Alam disela pelayanan adminduk.--Ist
"Sebanyak 191 warga Binaan mengikuti pelayanan adminduk ini, 8 orang mengikuti perekaman E-KTP dan 183 warga binaan dilakukan pemadanan dan verifikasi adminduk," bebernya.
Sementara itu, jalannya pelayanan adminduk yang dilakukan petugas Disdukxapil juga melibatkan pejabat struktural dan staf Lapas Kelas III Pagar Alam.
"Diharapkan kegiatan tersebut dapat ditingkatkan guna memastikan seluruh WBP dapat terlayani dalam hal pemenuhan hak adminduknya," pungkas Rivan.