Saat ini, status aktivitas Gunung Dempo berada pada Level II (Waspada).
Masyarakat, pengunjung, dan wisatawan diimbau untuk tidak mendekati pusat aktivitas Kawah Marapi dalam radius 1 kilometer, serta sejauh 2 kilometer ke arah bukaan kawah sektor utara. “Hal ini mengingat kawah merupakan pusat letusan dan berpotensi mengeluarkan gas vulkanik yang berbahaya bagi keselamatan,” demikian disampaikan dalam laporan tersebut.
Badan Geologi terus melakukan upaya mitigasi melalui pemantauan aktivitas, analisis potensi bahaya, serta sosialisasi kepada masyarakat.
BACA JUGA:Kawah Dempo Kembali Erupsi, Ketinggian Kolom Abu Capai 3.500 Meter
Warga diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan tidak terpancing oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Koordinasi pemantauan juga dilakukan melalui Pos Pengamatan Gunung Dempo di Kelurahan Dempo Makmur, Kecamatan Pagar Alam Utara, serta pusat PVMBG di Bandung. Informasi resmi perkembangan aktivitas Gunung Dempo dapat diakses melalui aplikasi MAGMA Indonesia maupun kanal resmi Badan Geologi.
Evaluasi tingkat aktivitas Gunung Dempo akan terus dilakukan secara berkala atau sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan. (Cg09)