PAGARALAMPOS.COM — Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) yang mulai diterapkan di lingkungan pemerintah daerah merupakan bagian dari upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), sekaligus tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat.
Menurut Deru, langkah efisiensi tersebut tidak boleh menghambat pembangunan infrastruktur maupun menurunkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Ia memastikan pelayanan tetap berjalan optimal meskipun sebagian pegawai bekerja secara fleksibel.
“WFH ini menjadi bagian dari efisiensi penggunaan BBM yang kita sosialisasikan dari kebijakan pusat. Tapi jangan sampai karena efisiensi, pembangunan infrastruktur tidak jalan dan pelayanan kepada masyarakat terganggu,” ujar Deru saat diwawancarai, Senin (30/3/2026).
BACA JUGA:Kebijakan WFA Diberlakukan, Menteri Nusron Tegaskan Kantah Tetap Beroperasi untuk Pelayanan Publik
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Terapkan WFA Jelang Lebaran, ASN Tetap Wajib Lapor Kinerja Digital
Ia menjelaskan, penerapan sistem kerja fleksibel memungkinkan pelayanan dilakukan tanpa harus selalu melalui tatap muka langsung. Pemanfaatan layanan daring dinilai mampu mengurangi jarak tempuh pegawai serta menekan biaya operasional, termasuk konsumsi BBM kendaraan dinas.
Berdasarkan evaluasi sementara, kebijakan WFH disebut mampu menekan belanja BBM hingga sekitar 18 persen dari total pengeluaran operasional kendaraan dinas.
Efisiensi tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan anggaran daerah secara lebih efektif tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.
Deru juga menegaskan posisi pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan Presiden dalam menyampaikan kebijakan pusat kepada masyarakat. Namun, pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi riil di daerah.
BACA JUGA:Herman Deru Dorong Percepatan Pelabuhan Samudra Tanjung Carat
BACA JUGA:Herman Deru: Kemandirian Pangan Jadi Kunci Sukses Program MBG di Sumsel
Terkait isu yang berkembang mengenai adanya pegawai yang dirumahkan akibat kebijakan efisiensi, Deru memastikan bahwa di Sumatera Selatan tidak ada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dirumahkan.
Pemerintah daerah, kata dia, juga tidak melakukan pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) maupun tunjangan kinerja (tukin).
“Kita akan menjalankan efisiensi tanpa ada pegawai yang dirumahkan. TPP dan tukin juga tidak dipotong. Maka ASN harus tetap bekerja optimal,” tegasnya.