PAGARALAMPOS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Zaily Oktosab Fitri Abidin memimpin Rapat Monitoring Nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025.
Giat yang digelar di Ruang Rapat Besemah Satu Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam, Senin (30/3/2026) menjadi atensi tindak lanjut koordinasi Pencegahan Korupsi Tahun 2025 dilingkup OPD yang ada lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.
Berdasarkan hasil dari yang di sampaikan oleh pihak Inspektorat, verifikasi mutu dan faktor koreksi atas indeks pencegahan korupsi daerah MCSP tahun 2025 Kota Pagar Alam mencapai 61,20%.
Dengan pencapaian tersebut Pemerintah Kota Pagar Alam akan berupaya menjaga integritas dan transparansi khususnya dalam tata kelola keuangan dan pelayanan publik. Ini bertujuan untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh KPK RI.
BACA JUGA:Wawako : Pemkot Pagar Alam Perkuat Gerakan Anti Korupsi
BACA JUGA:Gelar Rakor MCSP, Pemkot Pagar Alam Perkuat Komitmen Cegah Korupsi
Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam Zaily Oktosab mengatakan, bahwa masih ada indikator yang harus dipenuhi.
Foto : Persentase capaian IKPD tahun 2025 yang dipaparkan Inspektorat Pagar Alam di Ruang Rapat Besemah I, Senin (30/3/2026).--Ist
Oleh karena itu Sekda mengimbau kepada OPD terkait untuk selalu memfokuskan pelayanan publik yang lebih baik dari sebelumnya.
"Kita harus mengaktifkan kembali apa saja yang harus diperlukan dalam memenuhi pelayanan terhadap publik atau masyarakat," katanya.
Sehingga melalui pembenahan ini diharapkan bisa meningkatkan hasil persentase apabila masih ada kekurangan yang harus diperbaiki, sehingga bisa menambah pencapaian.
"Pemerintah kota juga mengharapkan dukungan dari pihak terkait sehingga bisa menambah pencapaian yang diharapkan," pesan Sekda.