Lebih jauh, Kapolres mengingatkan bahwa pelaku kejahatan siber kerap memanfaatkan psikologi korban dengan iming-iming bantuan, hadiah, atau janji tertentu.
“Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming apapun, baik berupa bantuan, hadiah, maupun janji tertentu,” ujarnya.
Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat diminta untuk lebih selektif dan hanya mengakses informasi dari kanal resmi kepolisian yang telah terverifikasi.
Selain itu, peran aktif masyarakat juga dibutuhkan untuk menekan penyebaran akun palsu.
“Apabila menemukan akun serupa atau menjadi korban, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat,” imbuh Kapolres.
BACA JUGA:AKBP Januar KS Persada : Tugas Kepolisian Menuntut Fisik Prima
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman kejahatan tidak lagi hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga merambah ruang digital.
Kewaspadaan, literasi digital, serta kehati-hatian dalam membagikan informasi pribadi menjadi kunci utama agar tidak menjadi korban.
"Polisi pun menutup imbauan dengan pesan sederhana namun penting: tetap waspada, jangan mudah percaya, dan bijak dalam bermedia sosial," pungkas Kapolres.