Penyusun laporan dari PVMBG, Wiwit Jlian, A.Md., menekankan beberapa poin krusial dalam rekomendasinya:
Larangan Camping: Masyarakat, pengunjung, maupun wisatawan dilarang keras mendekati atau bermalam (camping) di pusat aktivitas kawah Marapi - Gunung Dempo.
Radius Bahaya: Zona merah ditetapkan dalam radius 1 km dari pusat kawah.
Sektoral Utara: Larangan perluasan aktivitas juga berlaku sejauh 2 km ke arah bukaan kawah (sektor utara).
Langkah ini diambil mengingat kawah merupakan pusat letusan yang sewaktu-waktu dapat mengeluarkan gas-gas vulkanik berbahaya bagi kehidupan.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun waspada dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bersumber dari pihak berwenang seperti Badan Geologi atau PVMBG.