PAGARALAMPOW.COM — Di tengah persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri 2026, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan justru masih menanti kepastian hak mereka. Hingga akhir Februari, gaji yang seharusnya diterima belum juga cair.
Kondisi ini menimbulkan keresahan, mengingat kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat signifikan menjelang Lebaran. Mulai dari belanja kebutuhan pokok, pakaian anak, hingga biaya mudik menjadi pengeluaran yang tak bisa ditunda.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan disebabkan persoalan anggaran.
Menurutnya, proses pencairan saat ini masih dalam tahap penyelesaian administrasi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA:4.091 Guru dan Tendik Terima SK PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Aksi Peduli Sesama, PPPK Paruh Waktu di Pagar Alam Donasi Korban Bencana Sumatera
“Gaji PPPK sedang diproses untuk dibayarkan. Tidak ada kendala berarti, tinggal menyelesaikan administrasi,” ujar Edward, Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan setiap OPD memiliki perjanjian kinerja dan mekanisme administrasi yang berbeda. Perbedaan tersebut membuat pencairan gaji tidak dapat dilakukan secara serentak.
Sebagian OPD, lanjutnya, bahkan telah menyelesaikan proses dan membayarkan gaji pegawai. Namun, untuk PPPK paruh waktu, jumlah yang masih dalam tahap administrasi disebut lebih dominan.
“Ada OPD yang sudah selesai dan dibayarkan, tapi yang terbanyak masih dalam proses itu PPPK paruh waktu. Karena perjanjian kinerjanya berbeda-beda dan masih diselesaikan,” jelasnya.
BACA JUGA:1.729 PPPK Paruh Waktu Pemkot Pagar Alam Dikukuhkan, Walikota : Mengabdilah Membangun Pagar Alam
BACA JUGA:Jelang Pelantikan 22 Desember, 143 PPPK Paruh Waktu di Palembang Resmi Mengundurkan Diri
Edward menegaskan persoalan ini lebih pada sinkronisasi dokumen dan penyelesaian teknis di perangkat daerah, bukan karena keterbatasan fiskal.
Meski belum menyebut tanggal pasti pencairan, Pemprov Sumsel menargetkan pembayaran gaji dapat rampung sebelum Idulfitri. Bahkan, pembayaran akan dirapel hingga Februari 2026.
“Targetnya sebelum Lebaran sudah dibayarkan. Nanti langsung sampai bulan Februari,” katanya.