PAGARALAMPOS.COM – Denza D9 kini mulai ramai muncul di bursa mobil bekas. Lantas, berapa kisaran harga yang ditawarkan di pasaran?
Sebagai MPV listrik premium, Denza D9 memang dikenal memiliki banderol tinggi saat kondisi baru, yakni di kisaran Rp 950 jutaan. Mobil ini menyasar segmen atas dengan menawarkan kenyamanan serta teknologi elektrifikasi modern.
Lalu bagaimana harga unit bekasnya?
Kisaran Harga Denza D9 Bekas
Berdasarkan penelusuran di sejumlah platform jual beli mobil online, harga Denza D9 bekas relatif bervariasi, tergantung kondisi dan jarak tempuh. Rata-rata, unit yang beredar ditawarkan di rentang Rp 820 juta hingga Rp 850 juta.
BACA JUGA:Harga Ramah Pelajar, Teknologi AI Canggih! Rekomendasi HP 3 Jutaan Terbaik 2026
Sebagian besar unit yang dijual masih tergolong muda dengan kilometer rendah. Misalnya, ada unit dengan jarak tempuh sekitar 9.000 km yang dilepas di kisaran Rp 820 jutaan (skema kredit), sementara harga tunainya mendekati Rp 935 juta.
Ada pula penawaran lain di angka Rp 830 jutaan dengan jarak tempuh sekitar 15.000 km. Sementara unit dengan kilometer lebih rendah, sekitar 4.000 km, dipasarkan di kisaran Rp 850 juta untuk kredit dan sekitar Rp 900 juta jika dibayar tunai.
Perbedaan harga tersebut umumnya dipengaruhi oleh kondisi kendaraan, jarak tempuh, serta metode pembayaran.
Pajak Tahunan Denza D9
Menariknya, meskipun harga mobil ini mendekati Rp 1 miliar, biaya pajak tahunannya justru tergolong ringan. Berdasarkan data pajak kendaraan Pemprov DKI Jakarta, Denza D9 sebagai mobil listrik mendapatkan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 0 persen.
BACA JUGA:Tampil Lebih Dewasa, Honda Scoopy Stylish 2026 Grey Hadirkan Sentuhan Elegan dan Teknologi Terkini!
Dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sekitar Rp 739 juta, pemilik hanya perlu membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar kurang lebih Rp 143 ribu per tahun.
Rinciannya sebagai berikut:
PKB Pokok: Rp 0