PAGARALAMPOS.COM – Wakil Walikota Pagar Alam Hj. Bertha menghadiri Rapat Paripurna Sidang ke-1 DPRD Kota Pagar Alam dengan agenda pembukaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pagar Alam Semester I Tahun 2026 serta penyampaian Pidato Wali Kota tentang Raperda Kota Pagar Alam Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Senin (9/2).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam Hj. Dessy Siska didampingi Wakil Ketua II H. Syahrol Effendi. Turut hadir Forkopimda Kota Pagar Alam, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, Kepala OPD, Camat, serta Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.
Dalam pidato Wali Kota yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Hj. Bertha, Pemerintah Kota Pagar Alam menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Pagar Alam, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta panitia khusus atas sinergi dan kerja sama dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Pembahasan Propemperda tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam penyusunan produk hukum daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:DPRD Pagar Alam Setujui Raperda Penanggulangan Bencana dan Investasi
BACA JUGA:Usulkan 8 Raperda, Walikota Sebut Ada 5 yang Prioritas
Disebutkan pula, pada tahun 2026 Pemerintah Kota Pagar Alam mengajukan sebanyak tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang terdiri dari tiga Raperda kumulatif terbuka dan empat Raperda prioritas.
Raperda tersebut mencakup berbagai sektor strategis, antara lain bidang anggaran daerah, pajak dan retribusi, pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penyertaan modal daerah, serta pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan.
Untuk Semester I Tahun 2026, satu Raperda yang dibahas bersama DPRD adalah Raperda tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pagar Alam.
Raperda ini bertujuan mewujudkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mendukung layanan transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan di Kota Pagar Alam.
BACA JUGA:Wawako Pagar Alam Hadiri Rakor Pengentasan Kemiskinan se-Sumsel
BACA JUGA:Wako-Wawako Hadiri Rakornas, Selaraskan Program Prioritas Nasional Indonesia Emas 2045
Pemerintah Kota Pagar Alam berharap seluruh rangkaian pembahasan Raperda dapat berjalan lancar, efektif, dan konstruktif melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, panitia khusus, dan Bapemperda, sehingga mampu menghasilkan Peraturan Daerah yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, Pemkot Pagar Alam juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan Perda sebagai wujud dukungan terhadap terwujudnya pemerintahan yang adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.