“Jika sudah ada perencanaan pembangunan jalan khusus, proses pembebasan lahan berjalan, dan secara teknis memenuhi standar, maka tidak menutup kemungkinan diberikan toleransi dalam jangka waktu tertentu,” katanya.
Ia juga berharap Perhapi berperan aktif memberikan masukan profesional kepada perusahaan pertambangan, agar kedepan aktivitas angkutan batubara tidak lagi mengganggu masyarakat serta tetap memperhatikan aspek reklamasi dan pemulihan lingkungan pascatambang.
“Ekosistem harus kita pikirkan sejak dini. Reklamasi bukan hanya formalitas, tetapi bagaimana alam benar-benar dapat pulih kembali,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Perhapi Sudirman melalui Wakil Ketua Ir. Resvan, M.BA, menyampaikan bahwa Perhapi saat ini memiliki 24 cabang di seluruh Indonesia, dan Perhapi Sumsel termasuk salah satu perwakilan daerah yang aktif.
BACA JUGA:Pilihan Pengusaha Sugeh! Samsung Galaxy A14 5G Bisa Jadi Pilihan Kamu Anak Muda
Dalam kesempatan tersebut, Frans Irawan resmi dilantik sebagai Ketua Perhapi Perwakilan Daerah Sumatera Selatan periode 2025–2029.
Bersama jajaran pengurus, ia akan segera menyusun struktur kepengurusan lengkap serta program kerja daerah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.