ATR/BPN Raih Peringkat Tiga Nasional Penggunaan Produk Dalam Negeri

Rabu 17-12-2025,10:49 WIB
Reporter : joko
Editor : joko

Menurut Awaludin, keberhasilan ini tidak terlepas dari penerapan regulasi internal yang ketat, khususnya bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa. 

Setiap tahapan pengadaan dikawal agar tetap selaras dengan kebijakan penggunaan produk dalam negeri.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga secara aktif melakukan sosialisasi kepada seluruh satuan kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

Sosialisasi tersebut dilakukan sejak tahap perencanaan pengadaan, sehingga satuan kerja dapat memasukkan prioritas penggunaan produk dalam negeri dalam rencana belanja tahunan.

BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Pastikan Layanan Sertipikat Bagi Korban Bencana Banjir Berjalan Optimal

Kebijakan P2DN dinilai memiliki dampak strategis bagi perekonomian nasional. 

Belanja pemerintah pada produk lokal mampu mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing produk nasional. 

Di sisi lain, kebijakan ini juga berkontribusi terhadap keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah di berbagai daerah.

Awaludin berharap, capaian ini dapat menjadi pemicu peningkatan kinerja ke depan. 

Ia menargetkan Kementerian ATR/BPN dapat meraih peringkat yang lebih tinggi pada tahun-tahun mendatang. 

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Tekankan Pembenahan Menyeluruh Hadapi Disrupsi Pelayanan Pertanahan

“Tahun ini kita berada di peringkat tiga. Ke depan, kami berharap bisa naik minimal ke peringkat dua, bahkan peringkat satu. 

Kuncinya adalah konsistensi seluruh satuan kerja dalam berbelanja produk dalam negeri,” tuturnya.

Penghargaan P2DN diberikan setelah melalui proses penilaian ketat oleh Kemenperin. 

Kementerian ATR/BPN dinilai unggul dalam aspek implementasi kebijakan, inovasi, serta mitigasi risiko dalam penggunaan produk dalam negeri. 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Kategori :