PAGARALAMPOS.COM - Wawako Pagar Alam Hj. Bertha, menghadiri Rapat Paripurna XX Sidang ke-3 DPRD Kota Pagar Alam, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD pada Selasa (9/12/2025).
Paripurna ini berlangsung dalam rangka penyampaian jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pagar Alam Tahun 2025, sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Raperda.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hj. Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II, Syahrol Effendy. Kegiatan ini juga dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Camat, dan Lurah se-Kota Pagar Alam.
Dalam penyampaiannya, Hj. Bertha menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang telah diberikan fraksi-fraksi DPRD. Wawako berharap jawaban yang disampaikan dapat memenuhi usul, saran, dan masukan dari para anggota dewan.
“Segala masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi perhatian penting bagi pemerintah. Semoga dapat menjadi dasar pengkajian lebih lanjut, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas pembangunan di masa mendatang,” ujar Hj. Bertha.
BACA JUGA:Wujud Solidaritas Bagi Suadara Terdampak Bencana, Wawako Lepas Relawan Lantabur Peduli
BACA JUGA:Wawako : Pemkot Pagar Alam Perkuat Gerakan Anti Korupsi
BACA JUGA:Anggaran TKD Pusat Terancam Turun, Wawako : Perencanaan Anggaran Fokus Kepentingan Masyarakat
Wawako menambahkan bahwa pemerintah kota berkomitmen menjadikan pandangan umum fraksi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan kebijakan, sehingga pembangunan Kota Pagar Alam ke depan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda pembentukan Pansus Raperda yang akan bertugas melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap Raperda tahun 2025. Dengan terbentuknya Pansus, diharapkan proses perumusan kebijakan daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.