PAGARALAMPOS.COM - Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Satlantas Polres Pagar Alam melakukan pergantian rambu lalin di kawasan rawan kecelakaan lalulintas dan kemacetan persisnya di jalur jalan negara perbatasan Pagar Alam - Kabupaten Lahat, tepatnya di Liku Indikat dan Lematang pada Selasa (2/12/2025).
Tidak hanya melakukan pergantian Cermin Cembung, personel Satlantas bersama Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) dan Dishub Pagar Alam memasang spanduk imbauan dititik rawan lakalantas.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kasat Lantas AKP Herman SH MH mengatakan, giat sekaligus survey jalan negara tersebut dalam rangka kesiapan pengamanan Natal dan tahun baru 2026 di Kota Pagar Alam.
"Kita bersama BBJN dan Dishub Pagar Alam mengecek langsung lokasi jalan negara hingga ke perbatasan Pagar Alam - Lahat," ucap dia kepada pagaralampos.com.
BACA JUGA:Pesan Edukatif Ops Zebra Musi 2025, Satlantas Ajak Budayakan Keselamatan Berlalu Lintas
AKP Herman menyebut, sejumlah titik dilakukan pergantian Cermin Cembung dikarenakan sudah terlihat rusak.
Foto : Pemasangan spanduk imbauan di jalan negara di Pagar Alam. --Ist
"Kondisi Cermin Cembung ada ya g rusak karena termakan usia, sebagian lagi akibat jlah tangan jahil tak bertanggu g jawab," katanya.
Dia juga menyebut, jika jalur Liku Indikat dan Liku Lematang dikenal cukup rawan terjadinya kecelakaan. Dikarenakan, medannya berliku dengan tanjakan dan turunan curam.
"Belum lagi ruas jalannya sempit. Diperparah, ada beberapa titik rawan longsor," ujarnya.
Oleh sebab itu, perlunya keberadaan Cermin Cembung untuk memudahkan pengendara atau sopir sopir kendaraan besar memantau kendaraan dari arah berlawanan.
BACA JUGA:Operasi Zebra Musi 2025, Satlantas Ingatkan Masyarakat Budayakan Keselamatan Berkendara
BACA JUGA:Wujudkan Lalu Lintas Aman Menjelang Nataru: Polres Pagaralam Gelar Apel Operasi Zebra Musi 2025
"Melalui spanduk imbauan yang kita pasang, Satlantas memgingatkan agar kendaraan tidak bermuatan melebihi tonase angkut, tidak melaju beriringan bagi kendaraan berat saat ditanjakan atau melintasi jembatan," imbau AKP Herman.