Perubahan Fungsi dan Penetapan sebagai Museum
Pasca kemerdekaan, gedung ini sempat beralih fungsi beberapa kali, termasuk digunakan sebagai kantor Kementerian Luar Negeri serta lembaga pemerintahan lainnya. Kesadaran akan nilai sejarah bangunan ini kemudian menguat, hingga pemerintah menetapkannya sebagai situs bersejarah pada 1984.
Melalui proses pemugaran dan pengumpulan data sejarah, gedung ini akhirnya diresmikan sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi pada 24 November 1992 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Fuad Hassan.
Koleksi dan Ruang Pamer
Museum ini dibagi ke dalam beberapa ruang yang menggambarkan proses penyusunan proklamasi, antara lain:
Ruang perumusan naskah, tempat Soekarno, Hatta, dan Soebardjo menyusun teks proklamasi.
Ruang pengetikan, lokasi Sayuti Melik mengetik naskah hasil diskusi.
Ruang penandatanganan, yang menampilkan suasana simbolis penandatanganan naskah.
Ruang pamer tambahan, berisi foto dokumenter, arsip sejarah, serta koleksi pribadi para tokoh.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Lampu LED Motor Paling Terang dan Tahan Lama untuk Kendaraan Anda!
Setiap ruangan dilengkapi informasi kronologis dan fasilitas multimedia sehingga pengunjung dapat memahami setiap tahap peristiwa secara lebih mendalam.
Makna dan Relevansi
Museum Perumusan Naskah Proklamasi bukan sekadar tempat menyimpan benda-benda sejarah, tetapi juga sarana edukasi mengenai perjuangan bangsa. Di tengah perkembangan zaman, museum ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan Indonesia lahir dari kerja keras, keteguhan hati, dan keberanian para pendiri bangsa.
Keberadaan museum ini penting untuk menanamkan nilai nasionalisme kepada generasi muda, agar mereka memahami bahwa kemerdekaan tidak diperoleh dengan mudah, melainkan melalui pengorbanan dan semangat persatuan.