Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pimpin Rakor Pertanahan se-Sulsel

Jumat 14-11-2025,14:02 WIB
Reporter : joko
Editor : joko

PAGARALAMPOS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama para kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025). 

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja nasional yang dilakukan Menteri Nusron sejak awal menjabat, dengan fokus memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam penanganan persoalan pertanahan serta penataan ruang.

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa Sulsel merupakan provinsi ke-26 yang ia kunjungi dalam rangka memastikan informasi pertanahan dan tata ruang di daerah selalu mutakhir. 

Ia menegaskan bahwa kunjungannya bertujuan memberikan solusi langsung terhadap berbagai persoalan strategis, seperti penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), percepatan pendaftaran tanah, hingga penanganan konflik agraria.

BACA JUGA:ATR/BPN Raih Top GPR Award 2025, Bukti Konsistensi Bangun Citra Positif Pemerintah

''Saya datang ke setiap daerah untuk memperbarui informasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan, mulai dari RTRW, RDTR, pendaftaran tanah, sampai konflik pertanahan yang ada'', ujar Nusron Wahid.

Dalam rakor tersebut, Menteri Nusron memaparkan enam fokus utama koordinasi. 

Pertama, integrasi data antara Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP). 

Menurutnya, integrasi kedua data ini tidak hanya memperkuat ketertiban administrasi pertanahan, tetapi juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi basis pajak.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN : Jabatan Adalah Amanah untuk Kepentingan Rakyat

Poin kedua adalah percepatan pemutakhiran sertipikat lama agar tidak terjadi tumpang tindih hak atas tanah. 

Nusron menegaskan bahwa proses pemutakhiran mutlak diperlukan untuk mencegah munculnya sengketa baru di kemudian hari, terutama pada wilayah dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang cepat.

Poin ketiga dan keempat yang menjadi perhatian adalah revisi RTRW serta percepatan penyusunan RDTR. 

Nusron mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki RDTR. 

Kategori :