Menelusuri Sejarah Lahirnya Pancasila, Dasar Negara yang Mempersatukan Bangsa!

Jumat 07-11-2025,13:59 WIB
Reporter : Lia
Editor : Almi

BACA JUGA:Sejarah Gunung Prau: Jejak Alam Purba dan Kisah Legenda di Negeri Atas Awan!

Ia juga menyampaikan bahwa Pancasila dapat diperas menjadi tiga sila, yakni Sosio-Nasionalisme, Sosio-Demokrasi, dan Ketuhanan, bahkan menjadi satu sila tunggal yaitu Gotong Royong.

Pidato tersebut diterima dengan antusias oleh peserta sidang, dan hari itu kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahirnya Pancasila.

Perumusan oleh Panitia Sembilan

Setelah sidang pertama BPUPKI berakhir, dibentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari tokoh-tokoh penting seperti Soekarno, Mohammad Hatta, A.A.

Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Wahid Hasyim, H. Agus Salim, Ahmad Subardjo, Muhammad Yamin, dan Abdul Kahar Muzakir.

Panitia ini bertugas merumuskan dasar negara yang dapat diterima oleh semua golongan.

BACA JUGA:Jejak Emas Majapahit: Kerajaan Terbesar dalam Sejarah Indonesia!

Hasil kerja Panitia Sembilan melahirkan dokumen bersejarah bernama Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada 22 Juni 1945.

Dalam Piagam tersebut tercantum lima sila dasar negara yang hampir sama dengan yang diusulkan Soekarno, namun pada sila pertama terdapat tambahan kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, kalimat itu dihapus demi menjaga persatuan bangsa, dan naskah Pancasila disahkan secara resmi pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Sejak saat itulah, Pancasila menjadi dasar negara Republik Indonesia.

Makna dan Fungsi Pancasila

BACA JUGA:Sejarah Gunung Prau: Jejak Alam Purba dan Kisah Legenda di Negeri Atas Awan!

Pancasila bukan sekadar kumpulan nilai moral, melainkan pedoman hidup yang mencerminkan kepribadian bangsa.

Lima sila yang termuat di dalamnya saling melengkapi dan menjadi panduan dalam menjalankan kehidupan berbangsa:

Kategori :