Kukuhkan Pengurus FPK Pagar Alam, Wawako : Perkuat Integritas Sosial Masyarakat

Jumat 17-10-2025,17:04 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

PAGARALAMPOS.COM – Wawako Pagar Alam Hj. Bertha secara resmi mengukuhkan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Pagar Alam Periode 2025–2029, dalam acara yang berlangsung di Ruang Rapat Besemah Due, Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam, Kamis (16/10).

Dalam sambutannya, Wawako Pagar Alam Hj. Bertha menegaskan keberadaan Forum Pembauran Kebangsaan memiliki peran penting dalam menjaga dan memperkuat integritas sosial masyarakat di tengah keberagaman suku, ras, etnis, adat, dan seni budaya yang ada di Kota Pagar Alam.

“Forum Pembauran Kebangsaan menjadi hal yang sangat penting sebagai proses pelaksanaan integritas di kalangan masyarakat dari berbagai ras, suku, etnis, adat, dan seni budaya,” ujar Hj. Bertha.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa forum ini diharapkan dapat menjadi wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerja sama antarwarga, untuk menumbuhkan serta memelihara semangat kebangsaan di daerah.

BACA JUGA:Rangkul Kebhinekaan, Mantapkan Integritas, FPK Dorong Kerukunan Menuju Pemilukada Damai 2024

BACA JUGA:Sukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Ajak FPK Kolaborasi Awasi Pemilu

“Forum ini harus mampu menjadi jembatan untuk mempererat hubungan antarwarga, serta menjaga keharmonisan dan persatuan di tengah keberagaman yang kita miliki,” tambahnya.


Foto : Wawako Pagar Alam Hj Bertha bersama Ketua FPK Kota Pagar Alam.--ist

Melalui pengurus yang baru dilantik, Hj. Bertha berharap FPK dapat berperan aktif dalam mendukung terwujudnya kesatuan bangsa dan negara yang aman, damai, dan harmonis, serta mempersatukan seluruh lapisan masyarakat di Kota Pagar Alam.

Sebagai informasi, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah.

Serta Keputusan Wali Kota Pagar Alam Nomor 165 Tahun 2025, tentang Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan Kota Pagar Alam Periode 2025–2029. 

Kategori :