Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memastikan aset negara yang telah diselamatkan tersebut memiliki kepastian hukum dan dapat dikelola secara berkelanjutan.
''Kementerian ATR/BPN berperan memastikan legalisasi tanah dan aset negara ini berjalan sesuai aturan, agar manfaatnya benar-benar kembali kepada masyarakat'', ujarnya.
Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut yakni Penasehat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Jhoni Ginting, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, Inspektur Wilayah I, Arief Muliawan, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hizkia Simarmata, bersama jajaran.