PAGARALAMPOS.COM - Aksi pencurian yang meresahkan warga di kawasan Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar Alam Selatan akhirnya diungkap jajaran Satreskrim Polres Pagar Alam.
Tak tanggung Tim Opsnal Satreskrim berhasil menggelandang tiga komplotan pelaku setelah menyelidiki laporan korban bernama Leny Agustin (30).
"Aksi pencurian pemberatan yang dilakukan tiga pelaku ini disebuah kontrakan di kawasan Tumbak Ulas," ucap Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kasatreskrim IPTU Irawan Adi Candra, Jumat (29/7/2025).
Dia menyebutkan, dari pengakuan terlapor Leny Agustin, jika dirinya telah kehilangan handphone serta dompet berisi kartu identitas dan uang tunai.l di kontrakannya.
BACA JUGA:Terungkap, Identitas Komplotan Curat, Ternyata Ini Peran Pelaku Saat Bobol Rumah di Talang Sawah
BACA JUGA: Operasi Sikat Musi II: Polres Pagar Alam Berhasil Bekuk Pelaku Curat yang Jadi Target Operasi
"Berbekal informasi tersebut, tim ospnal melakukan lidik ke lapangan dan mengertahui identitas pelaku," katanya.
Foto : Barang bukti handphone yang diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Pagar Alam.--Ist
Pelaku pertama diringkus Tim Opsnal adalah Juslay Arikal Lingga. "Pelaku ini diketahui menyimpan handphone korban yang didapat dari rekannya," ucapnya.
Dari nyanyian Juslay, anggota melakukan lidik mendapati keberadaan pelaku lain yaitu Piola Oka dan Yuni Saputra.
"Mereka kita amankan di sebuah tempat Pangkas Rambut tak jauh dari lokasi kejadian," beber Kasatreskrim.
BACA JUGA:Dooor, Komplotan Curat Keok Dipelor Satreskrim Polres Pagar Alam
Dari tangan para pelaku, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y51 beserta kotaknya.
Para pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang kejahatan pencurian dengan pemberatan.