ATR/BPN Raih Penghargaan BWI Awards Atas Dukungan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Kamis 07-08-2025,11:06 WIB
Reporter : JOKO
Editor : JOKO

Program ini juga mendukung visi pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. 

Menurut Wamen Ossy, pengelolaan tanah dan tata ruang yang adil menjadi salah satu kunci dalam menciptakan kepastian hukum dan menghindari konflik pertanahan, terutama pada tanah wakaf dan rumah ibadah.

“Jika pengelolaan tanah wakaf dilakukan dengan baik dan tepat, kita dapat meminimalisir potensi sengketa, konflik, dan perkara hukum yang menyangkut tanah-tanah keagamaan,” tambahnya.

Untuk itu, Beliau mengimbau masyarakat yang memiliki tanah dengan fungsi wakaf, maupun yang sudah diniatkan untuk diwakafkan, agar segera mengurus sertifikatnya ke Kantor Pertanahan di daerah masing-masing.

BACA JUGA:ATR/BPN Tekankan Urgensi Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat

“Jangan ragu datang ke Kantor Pertanahan. Kementerian ATR/BPN siap memberikan layanan yang cepat dan mudah dalam legalisasi aset wakaf. 

Hal Ini penting agar aset tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan secara maksimal bagi umat,” tegasnya.

Dalam acara yang sama, penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN diserahkan langsung oleh Kepala Badan Wakaf Indonesia, Kamaruddin Amin. 

Acara juga dibuka oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, dan turut dihadiri oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. 

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Soroti Kesenjangan Sertipikasi Tanah Akibat Kendala BPHTB

Kegiatan ini juga diramaikan oleh kehadiran para perwakilan BWI dari berbagai daerah di Indonesia.

Melalui penghargaan ini, diharapkan kolaborasi antara lembaga pemerintah dan masyarakat dalam urusan wakaf semakin kuat. 

Sertifikasi tanah wakaf menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan fungsi sosial keagamaan yang berkeadilan dan bermartabat.

Kategori :