BACA JUGA:ATR/BPN Tegaskan, Sertipikat Elektronik Diterapkan Sertipikat Lama Tetap Berlaku
Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan setiap triwulan.
Beliau menilai evaluasi triwulan menjadi media untuk memperkuat koordinasi antar unit dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program ke depan.
“Evaluasi ini adalah evaluasi wajib, yang kita laksanakan setiap triwulan, untuk melihat capaian kinerja dan pelaksanaan program, juga mempersiapkan pelaksanaan program ke depan agar lebih baik lagi,” ujar Andi.
Evaluasi Kinerja Triwulan II ini direncanakan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 14 hingga 16 Juli 2025.
BACA JUGA:Percepat Sertipikasi Aset Daerah, Menteri ATR/BPN Terima Audiensi Wali Kota Bekasi
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi pratama dan ribuan peserta dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi serta Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia.
Hadir secara langsung maupun daring untuk memberikan arahan, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Embun Sari serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar.
Partisipasi aktif dari para pimpinan ini menunjukkan keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam melakukan evaluasi yang komprehensif dan menyeluruh guna mendukung pencapaian target strategis kementerian.