Gubernur Sumsel Perkuat Aturan: Truk Batubara Dilarang Lewati Jalan Umum

Rabu 09-07-2025,18:33 WIB
Reporter : Elis
Editor : Almi

Rapat tersebut dipimpin oleh Gubernur Herman Deru dan Wakil Gubernur H. Cik Ujang.

Edison menyoroti kerusakan parah yang ditimbulkan oleh truk-truk ODOL terhadap infrastruktur, terutama di wilayahnya.

“Setiap hari, ribuan truk batubara dengan kondisi ODOL melintas di Kabupaten Muara Enim.

Salah satu infrastruktur yang terdampak serius adalah Jembatan Enim II, yang kini masuk agenda perbaikan,” ujarnya.

BACA JUGA:Kepala Biro Humas ATR/BPN: Sertipikat Tanah Digital jadi Langkah Strategis Pemerintah Menuju Transformasi Jang

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh kepala daerah dari Lahat, PALI, Ogan Ilir, dan Wali Kota Prabumulih, para pemimpin daerah sepakat untuk tidak memberi izin penggunaan satu pun ruas jalan umum bagi angkutan batubara.

Bahkan, Edison mendesak agar larangan ini diberlakukan lebih cepat dari target semula, yaitu 1 Januari 2026.

“Melalui forum ini, kami meminta agar kebijakan ini dipercepat demi keselamatan warga dan menjaga infrastruktur yang ada,” pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur meminta seluruh kepala daerah dan instansi terkait untuk mempercepat pembangunan jalan khusus tambang, meningkatkan pengawasan, serta melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha angkutan batubara.

BACA JUGA:Walikota Pagar Alam Hadiri Ramah Tamah Bersama Pemerintah Kabupaten Lahat

Kebijakan ini akan terus dipantau dan dievaluasi sesuai perkembangan di lapangan.

Kategori :