Banggar Setujui KUPA/PPAS Kota Pagar Alam

Senin 07-07-2025,17:01 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

PAGARALAMPOS.COM - Walikota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, menghadiri Rapat Paripurna XI Sidang Ke-V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam, dengan agenda Laporan Banggar terhadap Pembahasan KUPA/PPASP Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025 dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Keputusan Bersama DPRD dan Walikota Pagar Alam.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua I, Hj. Dessy Siska, serta dihadiri oleh anggota DPRD Kota Pagar Alam, berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pagar Alam, Senin (7/7).

Mengawali sambutannya, Walikota Pagar Alam yang akrab disapa Kak Ludi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Pagar Alam atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin dalam proses pembahasan KUPA/PPASP PPASP Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025. 

Kak Ludi juga menjelaskan bahwa aspek kebijakan APBD-P 2025, tetap mengacu pada nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Tahun Anggaran 2025 dan nota kesepakatan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

BACA JUGA:Bentuk Dua Pansus Bahas KUPA/PPASP

BACA JUGA:Wakil Walikota Pagar Alam hadiri Rapat Paripurna XI sidang ke-1 DPRD Kota Pagar Alam tentang KUPA PPAS

“Dengan demikian, APBD-P 2025 dapat menjadi landasan yang kuat bagi pemerintah kota Pagar Alam dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan,” ungkap Kak Ludi.

Pemerintah Kota Pagar Alam selalu mengedepankan skala prioritas dalam setiap rencana dan penganggaran pembangunan yang diaktualisasikan dalam kebijakan dan program tahunan dengan memanfaatkan seluruh sumber daya pembangunan di Daerah dan tetap memperhatikan konsistensi perencanaan jangka menengah dan jangka panjang.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kak Ludi juga mengatakan bahwa pembangunan di Kota Pagar Alam diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan. 

BACA JUGA:Rapat Paripurna VIII Sidang ke-5 DPRD Kota Pagar Alam tentang LPP APBD

BACA JUGA:Walikota Pagar Alam, Ludi Oliansyah Hadiri Rapat Paripurna VIII Sidang Ke-1 DPRD Kota Pagar Alam

“Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati Pemerintah Kota Pagar Alam selalu membuka diri, dari segala kritik dan masukan dari semua pihak terutama oleh DPRD Kota Pagar Alam,” tutup Kak Ludi.

Setelah disahkannya pembahasan KUPA PPAS, dilanjutkan dengan penandatanganan KUPA PPAS APBD-P Tahun 2025, antara Walikota Ludi Oliansyah dengan Ketua DPRD Hj Jenni Shandiyah. Langkah ini menunjukkan komitmen bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan di Kota Pagar Alam. 

Kategori :