PAGARALAMPOS.COM - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran minuman keras di kawasan Pasar Dempo Permai, Polres Pagar Alam respon cepat melakukan seweeping dilokasi keramian tersebut, pada Rabu malam (3/6) sekira pukul 21.00 WIB.
Bersama personel gabungan satuan fungsi dipimpin Waka Polres Kompol M Ali Asri SH, petugas pun melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pedagang kaki lima. tidak hanya itu, juga penindakan terhadap kepada sekelompok pemuda yang tengah asik menenggak miras di kawaasan Pasar Dempo Permai.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang disampaikan kepada Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT," ucap Kompol M Ali Asri.
Dari hasil pengecekan, ditemukan penjual minuman keras di lokasi pasar. Petugas menyita barang bukti serta melakukan penindakan terhadap beberapa pemuda yang kedapatan dalam kondisi mabuk.
BACA JUGA:Gelar Ops Pekat Musi, Polres Pagar Alam Sweeping Preman dan Miras
BACA JUGA:Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolres : Pedagang Jangan Lagi Jual Miras
BACA JUGA:Parah, Akibat Suka Miras, ABG Ini Nekat Begal Pelajar
"Kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk segera melapor ke Polres Pagar Alam atau kepolisian terdekat jika melihat adanya peredaran Miras atau aksi yang meresahkan masyarakat semisal minum minuman keras di tempat umum," ujar Waka Polres.
Masyarakat sekitar menyambut baik dan mengapresiasi tindakan cepat dari pihak kepolisian, serta berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.