Nggak Perlu Panik! Begini Cara Memulihkan Akun Brimo yang Terblokir

Rabu 14-05-2025,17:05 WIB
Reporter : Devi
Editor : Almi

BACA JUGA:Perluas Inklusi Keuangan di Kawasan Asia Tenggara, BRI Luncurkan BRImo di Timor Leste

Aktivitas yang seperti ini sering dianggap sebagai usaha akses tidak sah, sehingga sistem akan otomatis memblokir akun demi melindungi data pengguna.

Selain itu, melakukan kesalahan dalam memasukkan kata sandi berkali-kali juga bisa menjadi alasan akun terblokir.

Sistem BRImo akan mendeteksi aktivitas tersebut sebagai potensi ancaman keamanan dan secara otomatis mengambil langkah-langkah pencegahan.

Akun juga dapat terblokir jika tidak digunakan selama 45 hari terus-menerus.

BACA JUGA:Patroli Skala Besar Libatkan Brimob dan TNI, AKBP Erwin AG : Pantau Kondusifitas Pemilukada

Ketidakaktifan ini akan mengakibatkan logout otomatis sebagai bagian dari langkah keamanan.

Cara Memulihkan Akun yang Terblokir

Jika akun Anda terblokir karena lupa kata sandi, Anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini untuk memulihkannya dengan mudah menggunakan email dan nomor telepon yang terdaftar:

1. Buka aplikasi BRImo dan pilih pilihan "Lupa Username/Password. "

2. Pilih "Lupa Password," lalu klik "Lanjutkan. "

BACA JUGA:Perluas Inklusi Keuangan di Kawasan Asia Tenggara, BRI Luncurkan BRImo di Timor Leste

3. Masukkan informasi yang diminta, seperti username dan tanggal lahir, kemudian klik "Lanjutkan. "

4. Masukkan PIN BRImo Anda, lalu klik "Lanjutkan. "

5. Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada akun BRImo.

6. Tunggu hingga menerima SMS yang berisi kode OTP dari Bank BRI, lalu klik tautan yang terdapat dalam SMS tersebut.

Kategori :