Pada era kolonial Belanda, Punclut merupakan tanah sewa atau erfpacht yang digunakan untuk perkebunan.
Pada tahun 1961, area seluas 84,21 hektare ini diberikan kepada 943 mantan pejuang Republik Indonesia dengan kewajiban membangun rumah dalam waktu lima tahun.
Namun, karena berbagai kendala, sebagian besar lahan ini menjadi terbengkalai, menimbulkan masalah kepemilikan yang berujung pada konflik.
BACA JUGA:Sejarah Gunung Klabat: Gunung Tertinggi di Sulawesi Utara yang Sarat Legenda!
BACA JUGA:Jejak Sejarah Gunung Sirung: Mengenal Keunikan Vulkanik Kepulauan Alor
Transformasi Punclut Menjadi Destinasi Wisata
Pada tahun 1997, pemerintah membatalkan keputusan mengenai hak kepemilikan lahan oleh mantan pejuang dan mulai merencanakan Punclut sebagai kawasan wisata.
Kerjasama dengan pihak swasta pun dilakukan untuk mengembangkan kawasan ini. Pada tahun 2004, Punclut ditetapkan sebagai kawasan hijau dan hutan lindung yang memiliki fungsi penting sebagai paru-paru kota Bandung.
Pembangunan infrastruktur dan peningkatan aksesibilitas semakin mempercepat perkembangan Punclut sebagai tujuan wisata.
Pada tahun 2005, kawasan ini mulai berkembang pesat dengan banyaknya restoran, kafe, dan hotel yang berdiri di sekitar Punclut, menjadikannya salah satu destinasi favorit baik bagi warga Bandung maupun wisatawan luar kota.
BACA JUGA:Menelusuri Jejak Spiritual dan Sejarah Pura Giri Arjuno di Lereng Gunung Arjuno!
BACA JUGA:Sejarah Gunung Dempo Pagaralam: Keindahan Alam dan Warisan Budaya yang Tersembunyi!
Tempat Kuliner dan Rekreasi di Punclut Bandung
Punclut kini dikenal dengan sejumlah tempat makan dan rekreasi yang menarik, antara lain:
Dago Bakery: Menyajikan kuliner dan minuman dengan desain bangunan yang menyerupai kastel Eropa, menjadi tempat yang populer untuk foto-foto atau sesi prewedding.