IMEI Terdaftar: iPhone refurbished resmi memiliki IMEI yang terdaftar dan dapat diverifikasi.
BACA JUGA:Kelola Data Lebih Cepat, Begini Cara Filter Spreadsheet di HP
iPhone Rekondisi (Diperbaiki Ulang)
iPhone rekondisi, di sisi lain, adalah iPhone bekas yang telah diperbaiki oleh pihak ketiga di luar wewenang pabrikan atau distributor resmi.
Proses perbaikan ini sering kali tidak mengikuti standar yang ketat dan mungkin menggunakan komponen suku cadang yang tidak orisinal atau berkualitas rendah.
iPhone rekondisi bisa berasal dari berbagai sumber, termasuk iPhone bekas yang rusak parah, iPhone curian yang diperbaiki untuk dijual kembali, atau bahkan iPhone palsu yang dimodifikasi agar terlihat seperti produk asli.
Tujuan utama dari rekondisi sering kali adalah untuk menjual kembali iPhone dengan harga murah tanpa memperhatikan kualitas dan keandalannya dalam jangka panjang.
BACA JUGA:Sinyal HP Cuma E Terus? Ini Penyebab dan Cara Ampuh Mengatasinya!
Ciri-ciri dan Risiko iPhone Rekondisi:
Diperbaiki oleh Pihak Ketiga Tidak Resmi: Proses perbaikan tidak terstandarisasi dan kualitasnya tidak terjamin.
Komponen Tidak Orisinal atau Berkualitas Rendah: Penggunaan suku cadang yang murah dan tidak berkualitas dapat menyebabkan masalah performa dan keawetan iPhone.
Tanpa Garansi atau Garansi Distributor: Biasanya tidak ada garansi resmi dari pabrikan. Jika ada garansi, biasanya hanya dari distributor yang menjualnya dengan jangka waktu yang singkat.
Harga Sangat Murah: Harga iPhone rekondisi jauh lebih rendah dibandingkan dengan iPhone baru atau refurbished, yang sering kali menjadi daya tarik utama.
Kemasan Tidak Standar: Kemasan mungkin tidak rapi atau bahkan menggunakan kotak palsu.
IMEI Tidak Terdaftar atau Palsu: IMEI iPhone rekondisi sering kali tidak terdaftar secara resmi atau bahkan dipalsukan.
Potensi Masalah Tersembunyi: Kerusakan internal yang tidak terdeteksi atau diperbaiki dengan tidak benar dapat muncul di kemudian hari.