Lola Nelria Desak Polisi Tangani Kasus Pemerkosaan Balita di Garut dengan Serius!

Sabtu 12-04-2025,12:02 WIB
Reporter : Gita
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang menimpa seorang balita di Garut.

Kasus memilukan ini melibatkan dugaan pelaku yang merupakan ayah, paman, dan kakek kandung korban. Lola menyatakan bahwa peristiwa ini menggambarkan kebiadaban yang tak bisa dibiarkan.

“Tindakan pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan secara bergantian oleh ayah, kakek, dan paman korban adalah sebuah kebiadaban yang sangat menyedihkan,” ungkapnya dalam keterangan press pada Jumat (11/4).

BACA JUGA:Kabar Terbaru Kasus Pencabulan Pelatih Tari Viral di X, IS Diamankan Satreskrim

Ia mendesak kepolisian untuk tidak hanya menetapkan dua tersangka, tetapi juga untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Lola menekankan agar proses hukum tetap berjalan meskipun sorotan media mulai mereda.

“Kepolisian harus bertindak secara serius, menyeluruh, dan cepat. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera, sekaligus sebagai pembelajaran bagi masyarakat lainnya,” tambahnya.

BACA JUGA:Pengaruh Aibon, Pelaku Pencabulan Anak di Prabumulih Akui Sudah 3 Kali Beraksi

Lebih dari aspek penegakan hukum, Lola juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak korban. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan serta memberikan dukungan psikologis, memastikan kondisi kesehatan korban, serta menjamin masa depan anak tersebut.

“Sebagai seorang ibu, saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberikan pendampingan psikologis dan memastikan hak-hak korban terpenuhi, terutama terkait kesehatan dan masa depannya,” tuturnya.

Lola mengapresiasi keberanian warga Garut yang cepat melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang. Menurutnya, tindakan cepat masyarakat dalam melapor harus menjadi contoh untuk penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang lebih efektif ke depannya.

BACA JUGA:Anak Perempuan 8 Tahun Jadi Korban Pencabulan oleh Pedagang Martabak di Tangerang Selatan, Netizen: Nggak Tahu

“Jangan pernah takut atau ragu untuk melaporkan peristiwa serupa. Penegakan hukum yang efektif hanya dapat terwujud jika masyarakat berani bersuara,” tambah legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat XI ini.

Ia berpendapat bahwa kasus ini hanya mencerminkan puncak gunung es dari masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan yang semakin meningkat di berbagai daerah.

Oleh karena itu, ia mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komnas Perempuan, dan Polri untuk berkumpul dan mencari solusi sistematis dalam menangani isu ini.

Kategori :