PAGARALAMPOS.COM - Banyak kasus filisida yang terjadi di masyarakat, dan yang terbaru melibatkan seorang polisi di Semarang yang membunuh bayinya yang baru berusia 3 bulan.
Brigadir Ade Kurniawan, anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tragis ini. Peristiwa yang mengejutkan ini terjadi pada Ahad, 2 Maret 2025.
"Yang bersangkutan, AK, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," jelas Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Artanto, melalui pesan tertulis kepada Tempo pada Selasa, 8 April 2025.
Kronologi pembunuhan bayi ini bermula ketika DJ, istri AK, meninggalkan bayinya (NA) di dalam mobil suaminya untuk pergi berbelanja. Saat kembali, dia menemukan situasi yang mencurigakan pada anaknya.
BACA JUGA:Didakwa atas Pasal Pembunuhan Anak: Ipda Robig Jalani Sidang Perdana Kasus Penembakan Siswa SMK!
DJ segera membawa NA ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sayangnya, nyawa bayi tersebut tidak bisa diselamatkan.
Artanto menjelaskan kepada Tempo pada Selasa, 10 Maret 2025, bahwa laporan dugaan pembunuhan ini baru diterima polisi tiga hari setelah kejadian. Istri AK, DJ, yang melaporkan insiden tersebut. Setelah penyelidikan, termasuk penggalian makam korban, polisi menemukan bahwa bayi tersebut meninggal akibat dicekik.
Filisida, atau pembunuhan terhadap anak sendiri, adalah tindakan sengaja oleh orang tua yang telah ada sejak ribuan tahun lalu. Di zaman jahiliyah sebelum Islam, misalnya, tindakan seorang ayah membunuh bayi perempuannya dianggap biasa.
Hingga saat ini, belum ada penelitian mendalam mengenai filisida di Indonesia. Namun, data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa ayah kandung merupakan pelaku terbanyak, dengan 38 kasus tercatat pada tahun 2023 (Pusdatin KPAI, 2024).
BACA JUGA:Misteri Dibalik Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Vina, Tersangka Tak Terlibat?
Diyah Puspitarini, seorang Komisioner KPAI, dalam artikel di Aisyiah. or. id, mengungkapkan bahwa filisida merupakan fenomena yang bagaikan gunung es; hanya sedikit yang terlihat di permukaan.
Filisida dibagi ke dalam beberapa kategori berdasarkan motif di baliknya, sesuai dengan penelitian psikiater AS, PJ Resnick. Pertama, altruistic filicide, yaitu pembunuhan terhadap anak untuk mencegah penderitaan mereka, yang dibagi menjadi dua sub-kategori: filicide-suicide (pembunuhan diikuti dengan bunuh diri orang tua) dan filicide to relieve suffering (pembunuhan untuk menghindari penderitaan baik yang nyata maupun khayalan).
Kedua, acute psychotic filicide, yang melibatkan pembunuhan oleh orang tua dengan gangguan psikotik tanpa motif jelas, sering disertai delusi atau halusinasi.
Ketiga, unwanted child filicide, yaitu pembunuhan terhadap anak yang dianggap tidak diinginkan, biasanya disebabkan oleh tekanan finansial.