124 Napi di Pagar Alam Mendapatkan Remisi Lebaran, Hukumannya Berkurang Segini

Minggu 30-03-2025,17:08 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

Ia berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat setelah bebas nantinya.

BACA JUGA:147 Napi Dapat Remisi Lebaran

Remisi ini adalah hak bagi narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Kepada para penerima remisi bisa semakin disiplin, bertanggung jawab, dan terus berkontribusi positif dalam kehidupan sosial.

"Dengan adanya remisi ini, diharapkan narapidana dapat lebih termotivasi untuk mengikuti program pembinaan dengan baik," pungkas Kalapas.

Kategori :