Libur Nasional Jadwal Pelayanan Samsat Tutup, Catat Tanggalnya

Rabu 26-03-2025,23:07 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

Khusus untuk SWDKLJ untuk yang masa berlakunya jatuh tempo pada tanggal 20 April 2025 yang dibayarkan pada tanggal 21 April 2025 tidak dikenakan denda tahun berjalan namun apabila dibayarkan tanggal 22 April 2025 akan dikenakan denda tahun berjalan.

Ia menegaskan diharapkan seluruh petugas dan pegawai kantor Samsat wilayah Sumsel dapat melaksanakan ketentuan tersebut.

"Jadi, hal ini kita minta untuk disosialisasikan kepada masyarakat, baik melalui media cetak/elektronik/online agar bisa kembali datang pada tanggal yang telah dietapkan," ucap dia.

Kategori :