Jangan Simpan Uang Lusuh! Segera Tukarkan di Sini Sebelum Terlambat!

Minggu 16-03-2025,21:38 WIB
Reporter : Gelang
Editor : Almi

Bank-Bank yang Bekerja Sama dengan BI

Beberapa bank umum ditunjuk sebagai mitra untuk melayani penukaran uang.

Layanan Kas Keliling

BI seringkali menyediakan layanan penukaran uang melalui mobil kas keliling yang beroperasi di berbagai wilayah, terutama di daerah yang jauh dari kantor bank.

BACA JUGA:Mau Uang Baru untuk Lebaran? BTN Punya Cara Mudah Tanpa Ribet!

Pasar-Pasar Tradisional atau Pusat Keramaian

Pada waktu tertentu, BI juga menyediakan layanan penukaran uang di pusat-pusat keramaian untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.

Jenis Uang yang Bisa Ditukarkan

BI menerima berbagai jenis uang untuk ditukarkan, di antaranya:

Uang Lusuh atau Rusak: Uang kertas yang sudah tidak layak edar, seperti sobek, terlipat, atau kusam, dapat ditukarkan selama masih memenuhi persyaratan, misalnya nomor seri masih terlihat dan tidak lebih dari sepertiga bagian yang hilang.

Uang Pecahan Kecil: Masyarakat dapat menukarkan uang pecahan besar dengan pecahan yang lebih kecil sesuai dengan kebutuhan.

BACA JUGA:Sejarah Batik di Nusantara: Dari Zaman Kerajaan hingga UNESCO: Simbol Budaya Identitas Bangsa!

Prosedur Penukaran Uang

Untuk menukarkan uang di lokasi yang telah ditentukan, masyarakat biasanya perlu mengikuti beberapa prosedur, seperti:

Membawa Uang yang Akan Ditukarkan

Pastikan uang yang ingin ditukarkan masih dapat diidentifikasi dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kategori :