GoPay tidak pernah meminta PIN, kode OTP, atau data pribadi lainnya melalui pesan WhatsApp, SMS, atau telepon.
Jika ada yang mengaku dari GoPay dan meminta informasi tersebut, itu sudah pasti penipuan.
BACA JUGA:Berkah Ramadhan, Penjual Tapai Kebanjira Order 500 Bungkus per Hari
Ingat! Jangan pernah memberikan kode OTP kepada siapa pun, termasuk orang yang mengaku sebagai pihak GoPay atau Gojek.
5. Laporkan Jika Menemukan Penipuan
Jika Anda menemukan atau menerima pesan mencurigakan terkait THR Rp. 150.000 dari GoPay,
segera laporkan ke pihak GoPay agar mereka bisa mengambil tindakan.
Anda bisa melaporkannya melalui:
BACA JUGA:Dukung Pelayanan dan Pembangunan Pagar Alam, Wako Tinjau Aset Daerah
Email resmi: customerservice@gojek.com.
Media sosial resmi: @gopayindonesia (Instagram, Twitter).
Aplikasi Gojek: melalui menu bantuan atau pusat pelanggan.
Dengan melaporkan, Anda membantu mencegah orang lain menjadi korban penipuan serupa.
BACA JUGA:Tinjau Operasi Pasar Murah, Mentan : Sembako Jangan Dijual Diatas HET
Penipuan yang mengatasnamakan THR Rp. 150.000 dari GoPay adalah salah satu modus kejahatan siber yang marak terjadi.
Untuk menghindarinya, selalu waspada terhadap pesan mencurigakan, periksa informasi di sumber resmi, jangan klik tautan sembarangan, dan jangan pernah memberikan data pribadi.