Mau Klaim JHT Tanpa Paklaring? Coba Cara Ini Agar Berhasil!

Senin 24-02-2025,07:33 WIB
Reporter : Jukik
Editor : Almi

Pilih menu "Jaminan Hari Tua" yang ada di beranda aplikasi.

Klik menu "Klaim JHT" pada laman JHT.

Pastikan terdapat tiga centang hijau sebagai syarat pengajuan klaim melalui aplikasi JMO.

BACA JUGA:Apa Syarat Mencairkan Saldo Gopay Prakerja Rp700.000 dengan Mudah? Cek Caranya Disini!

Pilih salah satu alasan pengajuan klaim pada menu "Sebab Klaim".

Periksa kembali data diri yang tertera, lalu lanjutkan proses.

Ambil swafoto sesuai ketentuan untuk verifikasi biometrik.

Isi NPWP (opsional) serta informasi bank dan nomor rekening yang aktif.

BACA JUGA:Gampang Banget! Rebahan Bisa Dapat Saldo DANA Rp3 Juta, Coba Sekarang!

Periksa kembali jumlah saldo JHT yang akan dibayarkan, lalu lakukan konfirmasi.

Pengajuan klaim selesai dan dapat dipantau melalui menu "Tracking Klaim" di aplikasi.

-  Selain melalui aplikasi JMO, klaim JHT juga bisa dilakukan secara offline di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan langkah-langkah berikut:

Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa dokumen yang diperlukan.

BACA JUGA:Modal Rebahan! Cara Rahasia Dapat Saldo OVO Rp3 Juta Tanpa Undang Teman

Mengisi formulir pengajuan klaim JHT dengan data yang sesuai.

Mengambil nomor antrean melalui mesin atau bagian pencetak antrean.

Kategori :